pemkab-nias-selidiki-5-guru-yang-diduga-tidak-mengajar-selama-sebulan

bcamp – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias melakukan tindakan tegas dengan memeriksa lima guru di SDN 078581 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo, yang diduga tidak mengajar selama satu bulan. Akibat absennya para guru ini, para siswa terpaksa tidak belajar selama sebulan penuh.

Bupati Nias, Yaatulo Gulo, langsung memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan medusa88 untuk membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Inspektorat Kabupaten Nias, dan BKPSDM Kabupaten Nias. Tim ini bertugas untuk menelusuri penyebab absennya para guru dan melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai, mengatakan bahwa tim pemeriksa telah memanggil kelima guru tersebut untuk diperiksa di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias. Kelima guru tersebut adalah tenaga pendidik dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari tiga guru PNS dan dua guru P3K.

Rahmat menegaskan bahwa jika dari hasil pemeriksaan ditemukan kelalaian atau kesalahan, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin kepada para guru tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kejadian ini mencuat setelah video yang merekam kondisi sekolah tanpa guru viral di media sosial. Para siswa mengungkapkan bahwa mereka sudah sebulan tidak belajar karena tidak ada guru yang mengajar di sekolah mereka.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap penyebab absennya para guru dan memberikan solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Pemkab Nias berkomitmen untuk menjaga kualitas pendidikan di daerahnya dan memastikan bahwa para siswa mendapatkan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

By admin